Meski Ada Ancaman Trump, PBB Tolak Keputusan AS Terkait Status Yerusalem  - BANDAR post

Hot

Jumat, 22 Desember 2017

Meski Ada Ancaman Trump, PBB Tolak Keputusan AS Terkait Status Yerusalem 

Meski Ada Ancaman Trump, PBB Tolak Keputusan AS Terkait Status Yerusalem 


Sidang Umum PBB: 128 Negara Tolak Keputusan AS soal Yerusalem

BANDARpost - NEW YORK, Sebanyak 128 negara, Kamis (21/12/2017), memilih sebuah resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan agar Amerika Serikat (AS) menarik pengakuannya terkait status Yerusalem sebagai ibu kota Zionis “Israel”.

Selain 128 negara yang memilih resolusi, 9 negara menolak (resolusi) dan 35 lainnya abstain, lansir Kantor Berita Anadolu, Kamis (21/12).

Sidang darurat Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara anggota itu menyetujui resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember lalu untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Zionis—sebuah langkah yang menuai kecaman dari seluruh dunia, khususnya Arab dan Muslim.

Palestina, Honduras, Togo, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Guatemala juga memberikan suaranya menyetujui resolusi menentang status Yerusalem versi AS.

Dua pertiga negara anggota PBB, termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani, juga menyetujui resolusi tersebut.

Berbeda dengan Dewan Keamanan yang terdiri dari 15 anggota PBB, maka AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.

Hukum internasional memandang Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, merupakan “wilayah yang diduduki”. HUkum internasional juga menilai semua bangunan permukiman Yahudi berdiri di atas tanah ilegal.

Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Timur Tengah. Orang-orang Palestina sendiri sudah merencanakan Yerusalem Timur pada akhirnya berfungsi sebagai ibu kota negara merdeka Palestina.

Resolusi yang dipilih menekankan pada kebutuhan untuk melindungi dan melestarikan “dimensi spiritual, religius dan budaya yang unik” dari Yerusalem.

Sebagaimana kesepakatan yang telah dipegang berpuluh-puluh tahun, maka jika ada prerubahan status Yerusalem, itu harus diselesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yang relevan. Dengan demikian, keinginan AS untuk mengubah status Yerusalem demi “memuaskan” penjajah Zionis, “batal demi hukum”.

Semua pihak diserukan agar menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Yerusalem.

Sebelum pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu menyindir AS dalam sebuah pidatonya, “Seorang anggota PBB mengancam para anggota lainnya. Kami diminta memberikan suara ‘tidak’ atau menghadapi konsekuensinya.”

Presiden AS Donald Trump, Rabu (20/12) mengancam akan menyetop bantuan (keuangan) ke negara-negara yang memilih resolusi dalam soal Yerusalem.

Dalam rapat kabinet, Trump mengatakan, “Biarkan mereka memberikan suaranya untuk melawan kita.”

Trump mengatakan, AS akan menghemat banyak (dengan menyetop bantuan keuangan ke negara-negara pendukung resolusi PBB, red).

“Kami tidak peduli, tapi ini tidak seperti biasanya dimana mereka bisa memilih melawan Anda dan kemudian Anda (yang ditolak) membayar mereka ratusan juta dolar,” ujar Trump menyindir negara-negara yang menerima bantuan AS.

Sementara Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan pada Rabu bahwa dia akan “memperhatikanl nama” negara-negara yang memilih resolusi tersebut. (S)

 Sumber: Anadolu Agency,  Salam Online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar