BANDAR post

Hot

Post Top Ad

LightBlog

Sabtu, 04 Juli 2020

Pimpinan Ponpes Beri Waktu 14 Hari Tangkap Denny Siregar, Kalau Tidak Akan Ada Aksi Besar-besaran

04 Juli 0
Pimpinan Ponpes Beri Waktu 14 Hari Tangkap Denny Siregar, Kalau Tidak Akan Ada Aksi Besar-besaran


BANDARpost – Massa Forum Mujahid Tasikmalaya mengancam akan melaksanakan aksi lebih besar jika laporan mereka atas Denny Siregar tak ditindaklanjuti pihak kepolisian. Polisi diberi waktu selama 14 hari untuk memenuhi tuntutan mereka, yaitu membawa terlapor ke Tasikmalaya dan memenjarakannya.

Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan oleh Denny Siregar pada Kamis (2/7). Laporan itu diterima langsung oleh Kapolresta Tasikmalaya AKBP Tasikmalaya.

“Kita menuntut polisi membawa Denny Siregar ke Tasikmalaya dan dipenjarakan. Kalau tidak dipenuhi tuntutan kita, umat akan aksi besar-besaran di Tasikmalaya,” kata dia kepada Republika, Jumat (3/7).


Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan, aksi serupa akan dilakukan di sejumlah daerah lainnya. Menurut dia, beberapa organisasi masyaakat (ormas) di Jakarta dan Lampung telah siap melakukan aksi solidaritas.  “Kita tunggu kerja polisi 14 hari. Kalau tidak ada (hasilnya), ya gimana lagi (aksi besar-besaran,” kata dia.

Kemarahan umat di Tasikmalaya berawal ketika Denny mengunggah status di Facebook pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG” dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2019.

Saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny. (*)

Sumber: 

Read More

Jumat, 03 Juli 2020

"Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan"

03 Juli 0
"Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan"





 Penulis: Asyari Usman (wartawan senior)

Sejauh ini, kepolisian masih belum bertindak. Mereka belum turun tangan mengusut dugaan makar terkait keinginan PDIP untuk memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Pihak-pihak yang menentang RUU HIP berkali-kali mendesak agar Polisi melakukan pengusutan.

Baik. Boleh jadi kepolisian tidak bertindak karena merasa gagasan Trisila-Ekasila itu bukan perbuatan makar. Atau, bisa juga karena terduga makar “terlalu besar” untuk diurus oleh Pak Polisi. Wallahu a’lam.

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Sekarang, mari kita tes. Sekadar ujicoba untuk memastikan Trisila-Ekasila itu makar atau bukan. Caranya sangat mudah. Dan bisa dilakukan secara terbuka oleh siapa saja. Tidak perlu sembunyi-sembunyi.

Begini. Kita minta salah satau “fraksi kanan” di DPR, apakah itu PKS, PKB, PAN, atau PPP, membuat dan mengajukan RUU untuk mengubah Pancasila. Khususnya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebut saja RUU itu berjudul “Solidasi Sila Ketuhanan” (SSK). Singkatnya, RUU SSK.

Yang diubah tidak banyak-banyak. Dan tidak ruwet. Yaitu, mengubah sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa”. Ini diambil dari ayat pertama surah al-Ikhlas: “Qul Hua Allahu Ahad”.

Itu saja yang diusulkan untuk diubah. Boleh dikatakan, tidak ada perubahan makna yang berarti dari “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dalam RUU SSK ini, partai pengusul (inisiator) tentunya membuat uraian tambahan sebanyak puluhan halaman. Yang menjelaskan perlunya penguatan atau solidasi dasar negara. Jelaskan di dalam RUU SSK bahwa usul mengubah redaksi Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa” (KAIME) akan meningkatkan kekuatan batin manusia Indonesia.

Jelaskan bahwa KAIME akan menjadi sumber ketakwaan yang sesungguhnya. Sedangkan ketakwaan yang sesungguhnya akan menjadikan manusia Indonesia semakin sadar tentang perlunya kebersamaan. Pemahaman KAIME (Qul Hua Allahu Ahad) dengan baik akan menumbuhkan sifat dan watak sosial yang kuat. Yang akhirnya akan menumbuhkan keadilan sosial yang terbaik di dunia.

Pokoknya, siapkan narasi yang penjang-lebar dan mendalam bahwa KAIME bukan gagasan manusia. Melainkan wahyu Tuhan. Kalau Trisila dan Ekasila ‘kan cuma pikiran manusia. Sebutlah pikiran Bung Karno. Sedangkan “Qual Hua Allahu Ahad” adalah firman Yang Maha Agung.

Siapkan RUU SSK dengan 40 pasal, misalnya. Ajukan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Kemudian diusulkan pula pembentukan panitia kerja (panja) yang diketuai oleh salah seorang anggota DPR dari parpol pengusul.

Setelah itu kita lihat ada atau tidak orang yang akan meneriakkan makar terhadap RUU SSK. Kalau ada yang mengatakan usul pengubahan KMYE menjadi KAIME sebagai perbuatan makar, berarti memeras Pancasila menjadi Trisila-Ekasila pun adalah perbuatan makar.

Sebaliknya, kalau KAIME tidak diteriakkan sebagai perbuatan makar, berarti Trisila-Ekasila bukan rencana makar terhadap dasar negara. Dan dengan demikian RUU SSK dengan usul KAIME-nya bisa dilanjutkan juga.

Persoalannya, apakah orang akan senyap saja kalau Ketuhanan Yang Maha Esa diubah menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa”? Kelihatannya tak mungkin itu terjadi.

Jadi, silakan salah satu parpol menyusun RUU SSK yang mengandung usul pengubahan KYME menjadi “Katakanlah, Allah Itu Maha Esa”.

Makar atau bukan? (*)

Sumber: konten Islam

Read More

TOK! MUFTI SALIM RESMI DAPAT REKOM NASDEM

03 Juli 0

TOK! MUFTI SALIM RESMI DAPAT REKOM NASDEM

Tok! Mufti SALIM RESMI Dapat Rekom NasDem

Teka teki rekom NasDem hari ini terjawab. Setelah sempat diserahkan ke pasangan Anna-Fritz, akhirnya fiks NasDem mendukung Mufti Salim.

Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad H.M Ali mengatakan keputusan ini final, karena NasDem dan PKS sudah punya komitmen bersama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal ini mengingatkan publik akan pelukan kebangsaan yang dilakukan Ketum NasDem Surya Paloh dan Presiden PKS Sohibul Iman beberapa waktu yang lalu

Surat Rekomendasi dengan nomor 191-SI/RP/DPP-NasDem/VII/2020 pada tanggal 1 Juli 2020 telah di tanda tangani langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad H.M Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh, berarti ini menganulir surat rekomendasi yang sebelumnya telah diterbitkan

Penyerahan rekomendasi dilakukan secara khidmat di Ruang Fraksi NasDem DPR RI, Mufti selaku calon walikota Metro yang juga Ketua PKS Lampung didampingi oleh Al Muzammil Yusuf (DPR RI FPKS) dan Tri Mulyono (Ketua DSW PKS Lampung)

Rekomendasi diserahkan secara langsung oleh Korwil Lampung Fauzi H.Amro disaksikan oleh Waketum dan beberapa fungsionaris Partai NasDem. Dengan ini dipastikan Mufti Berlayar menuju orang nomor satu dikota Metro.

“Alhamdulillah syukur, semua berkat Allah dan doa masyarakat Metro. Rekomendasi baru nama saya sendiri sebagai calon Walikota, untuk wakil nanti kami akan bahas dengan teman-teman NasDem” ungkap Mufti dengan perasaan lega.*


Sumber: Translampung.com

Read More

Kamis, 14 Mei 2020

Harga BBM Tak Diturunkan tapi Iuran BPJS Malah Dinaikkan, DPR: Presiden Offside

14 Mei 0
Harga BBM Tak Diturunkan tapi Iuran BPJS Malah Dinaikkan, DPR: Presiden Offside




BANDARpost,,Langkah Presiden Jokowi menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) betul-betul disesalkan. Pasalnya, kebijakan itu sama saja dengan mencekik rakyat kecil.

Anggota Komisi VII DPR, Saadiah Uluputty mengingatkan, keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak saja menabrak putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Sikap tidak prorakyat Jokowi itu semakin linier dengan kegigihannya untuk tidak menurunkan harga BBM di saat harga minyak dunia anjlok.

“Harga BBM yang seharusnya turun, tidak diturunkan. Kebijakan diperparah dengan menaikkan iuran BPJS. Keputusan MA menolak usulan kenaian iuran BPJS malah tidak dianggap sama sekali oleh pemerintah. Presiden offside,” kata Saadiah, Kamis (14/5).

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, semakin menambah daftar beban rakyat yang terpuruk di tengah wabah corona. Saat daya beli masyarakat semakin turun karena PHK dan kehilangan mata pencarian, pemerintah malah menambah daftar kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS.

“Negara harusnya hadir. Menampakkan solusi untuk menyelesaikan beban rakyat yang kian berat karena wabah Covid-19. Bukan menimpakan tambahan beban dengan kebijakan tak popular, menaikkan iuran BPJS. Rakyat semakin sesak menghadapi situasi demikian,” ucap Saadiah.

Dia mengatakan, masalah defisit dana jaminan sosial yang digembar-gemborkan pemerintah diakibatkan oleh fraud dalam pengelolaan malah dipindahkan bebannya kepada rakyat.

“Rakyat sudah menyubsidi negara dengan membeli BBM mahal, sekarang rakyat dipaksa membayar iuran BPJS lebih mahal untuk menutupi dampak dari fraud dalam pengelolaan BPJS,” kata Saadiah menyesalkan.

Wabah Covid-19 telah membuat perekonomian dalam negeri mengalami kontraksi. Akibatnya, daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Kondisi itu tercermin dari bahan pokok yang mengalami deflasi 0,13 persen yang dapat diartikan permintaan atas bahan pangan turun. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah diharapkan hadir memberi ketenangan kepada masyarakat, berupa melalui bantuan sosial maupun bantuan dalam bentuk lain.

Akan tetapi yang terjadi saat justru berbeda. Pemerintah seolah membebani masyarakat dengan sejumlah kebijakan yang makin memberatkan kehidupan mereka. Joko Widodo menaikkan Iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 melalui Perpres Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. [indonesiainside]

Read More

Kamis, 09 Januari 2020

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Omongan Rocky Gerung di ILC Saat Pilpres Terbukti

09 Januari 0
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Omongan Rocky Gerung di ILC Saat Pilpres Terbukti


BANDARpost - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

 Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wahyu ditangkap KPK karena tindak pidana korupsi suap.

 "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, seperti dilansir Kompas.com.

 Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap.

 "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

 Wahyu Setiawan selama ini menjadi perwakilan KPU dalam debat-debat di TV saat Pilpres.

 Salah satunya di acara ILC tvOne edisi Selasa 8 Januari 2019. Persis satu tahun kemudian di tanggal yang sama 8 Januari 2020, Wahyu Setiawan ditangkap KPK.

 Dalam acara ILC 8 Januari 2019, Rocky Gerung sempat 'merujak' komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 Saat itu Rocky mempermasalahkan KPU kenapa dalam Debat Capres, KPU memberikan bocoran materi debat? Yang kata KPU alasannya untuk mencegah agar TIDAK ADA paslon yang dipermalukan.

 Rocky lalu bertanya ke Wahyu Setiawan: "Dari ke-4 wajah paslon ini, yang potensi memalukan publik yang mana?".

 Pertanyaan Rocky gak bisa dijawab Wahyu Setiawan, cuma ngeles keempat-empatnya putra terbaik bangsa.

 "You gak usah jawab, kasih kisi-kisinya aja," ujar Rocky.

 Rocky lalu menggarisbawahi... bukan persoalan NETRALITAS KPU, tapi justru yang penting adalah INTEGRITAS KPU.

 Dan sekarang dengan OTT KPK... KPU jelas tak punya integritas.

 [Video - Rocky Gerung di ILC 8/1/2019]





Sumber: 



Read More

Pilkada Lampung Tengah, Koalisi Pilgub Bakal Terjadi?

09 Januari 0

Pilkada Lampung Tengah, Koalisi Pilgub Bakal Terjadi?

Foto: ilustrasi
BANDARpost,BANDARLAMPUNG-Nampaknya Koalisi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2019 silam bakal terjadi di pilkada Lampung Tengah (Lamteng). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal berkoalisi dengan partai Nasional Demokrasi (Nasdem).
Kabar yang beredar, sudah ada pembahasan ditingkat petinggi kedua partai untuk berkoalisi. Nasdem sendiri mengusulkan Nesi Mustafa untuk menjadi calon bupati, sedangkan wakilnya diminta dari PKS.
Namun, PKS sendiri masih belum menentukan sikap untuk berkoalisi dengan Nasdem. Sebab golkar pun mengincar PKS untuk berkoalisi.
Mufti Salim Ketua DPW PKS mengakui, untuk pilkada Lampung Tengah, untuk berkoalisi PKSsudah mengerucutkan dua partai Golkar danNasdem.
"Untuk koalisi di Lampung Tengah kami sudah kerucutkan menjadi dua partai, Golkar menjadi pengusung Musa Ahmad - Ardito, dan Nasdemmengajukan Nesi. Keduanya masih fifty fifty (50:50)," kata dia, Rabu (8/1/2019).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, saat ini PKS masih dalam tahap menghitung peluang menang menjadi pengusung atau menjadi pendamping Nesy Mustafa.
"Saat ini kami sedang menghitung besar kemaslahatan diantara keduanya. Menjadi mengusung atau mendampingi," kata dia.
Namun jika ketika diberi pilihan menjadi pengusung atau mendampingi. PKS memilih menjadi mendampingi.
"Kalau diberikan opsi kita lebih memilih mendampingi. Namun jika lebih condong ke Nesi dari pada Musa tidak," kata dia.(BOWO)
Sumber: suarapedia
Read More

Senin, 30 Desember 2019

KONG KALIKONG PERAMPOKAN DUIT JIWASRAYA

30 Desember 0
KONG KALIKONG PERAMPOKAN DUIT JIWASRAYA



Oleh: Naniek S Deyang
(Wartawan senior, Aktivis)

Bicara Jiwasraya, setiap hari sebetulnya saya seperti menelan ludah pahit. Praktek pembelian saham gorengan untuk alasan investasi, sebetulnya bukan hanya terjadi pada Jiwasraya. Tapi di lembaga-lembaga dimana rakyat mengumpulkan dananya, seperti Dana Pensiun milik perusahaan-perusahaan BUMN, Jamsostek (sekarang namanya BPJS Ketenagakerjaan), dll juga terjadi.

Kasus seperti Jiwasraya ini sebetulnya sudah lama terjadi. Hanya yang sekarang ini besarnya duit yang amblas kelewatan (Rp 13,7 Triliun).

Coba tengok dulu jaman Orba ada Menaker yang meraibkan duit Jamsostek hingga 700 miliar...eh menterinya melenggang aman-aman saja.

Di kasus lain pencolengan dana Jamsostek juga terjadi dan buntutnya Dirut Jamsostek yang dipenjara, karena dianggap tidak prudent(hati-hati) naruh duit untuk berinvestasi.

Di era Pak Jokowi yang pertama ada pengusaha Edward Soeryadjaya yang sekarang divonis 12,5 tahun penjara. Dan sekarang dia ditahan di Kejaksaan (tapi sering alasan sakit jadi bisa di RS). Edward dinyatakan bersalah karena melakukan kong kalikong dengan direksi pengelola Dana Pensiun Pertamina. Dimana uang milik Dana Pensiun Pertamina sebesar 600 miliar lebih ini raib setelah diinvestasikan untuk membeli saham perusahaan milik Edward yang ternyata harga sahamnya naik karena "digoreng".

Ini kasus kejahatan ekonomi agak berat teorinya ya teman-teman, gimana saya cara nulisnya ya. Ini musti dijelaskan satu per satu dari awal. Padahal Anda juga akan capai bacanya. Kalau dah gini bawaannya pengin punya channel youtube aja biar tinggal ngomong.😁😁

Begini ya, perusahaan-perusahaan pengelola duit rakyat seperti Dana Pensiun milik perusahaan BUMN, Asuransi (BUMN), Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), itu setiap hari sudah di-mapping sama konglomerat atau para Taipan untuk dikeruk duitnya dengan alat perusahaannya yang go public di pasar modal.

Para Taipan ini melobi oknum pejabat OJK (Otoritas Jasa Keuangan), oknum pejabat Kementerian BUMN, dan oknum pejabat Kementerian Keuangan, agar duit-duit rakyat yang ada di lembaga pengelola dana pensiun, perusahaan asuransi negara/BUMN, diberikan izin membeli saham-saham perusahaan mereka (milik para Taipan) yang go public, sebagai bentuk investasi.

Para Taipan kemudian mendekati partai-partai penguasa untuk mem-back up keputusan oknum OJK, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Dengan janji setoran dong..

Langkah berikutnya Taipan akan mendekati para direksi pengelola Dana Pensiun BUMN, Perusahaan Asuransi, BPJS Ketenagakerjaan dll pokoknya perusahan BUMN yang ada duit rakyat ngumpul.

Dengan janji return tinggi (sambil direksi disogok tentunya), para direksi tadi kemudian setuju mengatur portofolio uang yang mereka kelola untuk diinvestasi di saham perusahan-perusahaan para Taipan yang dibuat kinclong laporan keuangannya padahal ancurrrrrr.

Setelah barisan bawah semua aman, maka para cecunguk setan belang pengatur pencolengan duit rakyat tadi menghadap atau mengompori Menteri BUMN, agar diizinkan perusahan-perusahaan pengelola dana di bawah Kementerian BUMN tersebut melakukan investasi dengan pembelian saham di perusahaan para Taipan, dengan iming-iming returnnya akan luar biasa, karena perusaahan para Taipan itu termasuk yang sehat di lantai bursa dan harga sahamnya naik terus (padahal kenaikkan juga direkayasa atau istilahnya digoreng).

Nah demikian singkatnya bagaimana duit-duit Dana Pensiun, Perusahan Asuransi ( BUMN), dll pada raib, termasuk dana Asuransi Jiwasraya.

Jadi Pak Jokowi cq Jaksa Agung kalau mau serius nangani kasus Jiwasraya, tinggal periksa para direksi Jiwasraya, para Taipan yang sahamnya dibeli dengan duit Jiwasraya, oknum OJK, oknum pejabat Kementerian BUMN, dan mohon maaf ya Menterinya BUMN-nya pada saat investasi terjadi perlu juga diperiksa.

Sekedar info MASTERMIND dari modus penggarongan duit rakyat itu biasanya oknum pejabat, dan biasanya tidak akan tersentuh hukum karena dilindungi Partai dan para Tokoh. Karena si Mastermind inilah yang akan mengatur pembagian hasil duit rampokan.

Masalahnya kalau menyangkut ada tokoh dan partai yang terlibat, mampu nggak aparat hukum menegakkan keadilannya?

(Sumber: fb)
Read More

Pilwabup Lamteng Dinilai Cacat, Gubernur Lampung Diminta Turunkan Tim Verifikasi

30 Desember 0
Pilwabup Lamteng Dinilai Cacat, Gubernur Lampung Diminta Turunkan Tim Verifikasi



Wilanda | Foto: Istimewa

BANDARpost,Lampung Tengah - Meski DPRD Lampung Tengah sudah menetapkan Anang Hendra Setiawan sebagai wakil bupati sisa masa jabatan 2015-2020, namun elemen masyarakat di kabupaten itu tetap sangsi dengan proses pemilihan yang berlangsung.

Alasannya karena proses dan tahapan yang dilalui dinilai cacat hukum atau maladministrasi.

Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) salah satunya. Organisasi itu menilai DPRD Lamteng telah melangkahi sejumlah peraturan dan undang-undang, dalam proses pemilihan wakil bupati melalui mekanisme DPRD.

Ketua ARPD, Wilanda Rizki menyatakan, pihaknya meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menunda proses hasil dari Pilwabup Lamteng lalu di tingkat provinsi.

"Kami juga berharap gubernur menurunkan tim verifikasi untuk mengecek ulang tahapan dan mekanisme Pilwabup Lamteng tidak cacat prosedural dan legal secara hukum," ujarnya, Minggu, 29 Desember 2019.

Selain itu, Wilanda menilai mekanisme pemilihan wakil bupati Lampung Tengah ditengarai penuh dengan polemik.

Hal itu dapat dilihat dengan sikap walk out Fraksi PKS dalam pemungutan suara di gedung DPRD Lamteng beberapa waktu lalu.

"Ada hal yang tak wajar dalam mekanisme (pemilihan wakil bupati) tersebut. Jika dilihat pada Pilbup 2015 lalu, PKS salah satu pengusung paslon Mustafa - Loekman. Tapi mengapa harus walk out saat itu, dan tidak mengikuti proses pemilihan," terang Wilanda.

Dengan sikap walk out Fraksi PKS, Wilanda menilai dalam mekanisme pemilihan wakil bupati yang diikuti 29 dari 50 anggota DPRD Lamteng itu, ada sesuatu yang tak beres.

"Saah satunya, belum terselesaikannya rekomendasi (nama calon wabup) oleh DPP dalam tubuh internal (partai) koalisi pengusung Mustafa-Loekman," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menilai supaya proses pemilihan tersebut harus di-rechecking secara administras. Bahkan bila perlu gubernur dan Mendagri menunda atau menghentikan proses pemilihannya.

Ia menilai, apabila Wabup Lamteng terpilih tersebut tetap disahkan dan prosesnya tetap diteruskan, khawatir hal itu akan menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di Lampung Tengah. (*)

Sumber: Saibumi.com
Read More

Bakal Calon Bupati Lampung Tengah Usungan PKS Januari 2020 Diumumkan

30 Desember 0

Bakal Calon Bupati Lampung Tengah Usungan PKS Januari 2020 Diumumkan

DPD PKS Lampung Tengah mengadakan konsolidasi. | Raeza Handani
BANDARpost,, Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Tengah menggelar silaturahmi dan konsolidasi partai sebagai persiapan jelang pilkada serentak tahun 2020.
Ditargetkan, pada bulan Januari 2020, rekomendasi nama bakal calon kepala daerah dari PKS sudah diterbitkan.
Dalam kegiatan ini, juga dilakukan pemberian tali asih kepada 45 orang calon anggota DPRD dalam pileg 2019 lalu.
Ketua Umum DPD PKS Lampung Tengah, M. Anton Robbani didampingi oleh Ketua Fraksi PKS Lampung Tengah M. Ghofur menerangkan bahwa kegiatan yang di gelar pada Rabu (25/12/2019) ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar kader sekaligus berkoordinasi menjelang pemilihan kepala daerah serenta. Di mana Kabupaten Lampung Tengah juga melaksanakan agenda pesta demokrasi ini.
“DPD PKS Kabupaten Lampung Tengah, memberikan tali asih kepada 45 caleg yang telah berupaya dengan maksimal untuk meraih kemenangan dalam Pileg 2019 lalu. Selain itu, kami juga melaksanakan konsolidasi supaya soliditas PKS makin kukuh dan optimistis meraih capaian yang mksimal pada Pilkada 2019,” jelas Ghofur, Jumat (27/12/2019).
Ia menambahkan, menjelang pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah, seluruh kader PKS dan para celeg di pileg 2019 lalu untuk tetap menjaga soliditas bersama seluruh jajaran PKS.
“Menjelang pilbup, kami meminta kepada semua mantan caleg untuk tetap solid bersama seluruh struktur, kader dan simpatisan untuk memenangkan calon yang akan diusung PKS,” terangnya.
PKS Lampung Tengah menargetkan pada akhir bulan Januari 2020, rekomendasi sudah dikeluarkan oleh DPP PKS.
“Kami menargetkan pada akhir januari 2020 rekomendasi sudah terbit dan akan langsung bergerak memenangkan calon diusung,” pungkasnya. [Raeza Handani]
Sumber: jejamopost
Read More