Fadli Heran Situs KPU Jabar Bisa Diretas - BANDAR post

Hot

Kamis, 28 Juni 2018

Fadli Heran Situs KPU Jabar Bisa Diretas

Fadli Heran Situs KPU Jabar Bisa Diretas

.com/blogger_img_proxy/

BANDARpost, Situs KPU Jawa Barat diretas sehari setelah pilkada serentak 2018. Waketum Gerindra Fadli Zon mempertanyakan insiden tersebut.

“Ini harus kita waspadai bagaimana rentan sekali situs-situs resmi yang penting kok bisa diretas. Jangan sampai ini menjadi modus kecurangan,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Dia kemudian menekankan agar penghitungan suara di Jabar dilakukan secara manual. Hal ini untuk menghindari kecurangan dalam proses penghitungan.

“Kita harus lakukan penghitungan di Jabar ini secara manual. Jangan secara elektronik atau apa. Secara manual kita hitung lagi satu per satu,” sebut Fadli.

“Apalagi situs KPUD juga diretas. Jadi dengan hitung manual ini riil count dengan dibuktikan C1 baru nanti kita dapat hasil yang sesungguhnya,” imbuh Fadli.

Fadli pun optimistis Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Gerindra punya kesempatan untuk menang. Alasannya, hasil riil count resmi KPU belum dirilis.

“Jangan ada manipulasi. Makanya kami sangat yakin bahwa peluang Sudrajat-Syaikhu ini masih terbuka untuk memenangkan pilkada Jabar karena riil count masih belum selesai,” tuturnya.

Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) diretas sehari setelah pencoblosan pilkada serentak 2018. KPU Jabar tidak mempersoalkan peretasan ini karena tidak akan berpengaruh ke perolehan suara Pilkada.

“(Sistem keamanan) Seoptimal mungkin bebas (retas), kalau itu memang hack, bebas nggak apa-apa, nggak ngaruh yang jadi patokan mah yang manual,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat ditemui di kantornya, hari ini.

Yayat menegaskan KPU menghitung perolehan suara di setiap pilkada secara manual. Hasil penghitungan itu yang menjadi pegangan. Dengan demikian, peretasan situs tidak akan mempengaruhi penghitungan suara pilkada.[]

Sumber : Detik,dakwah media 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar