Kanada: Kejahatan Militer Myanmar atas Muslim Rohingya adalah Genosida - BANDAR post

Hot

Sabtu, 22 September 2018

Kanada: Kejahatan Militer Myanmar atas Muslim Rohingya adalah Genosida

Kanada: Kejahatan Militer Myanmar atas Muslim Rohingya adalah Genosida

BANDARpost, KANADA  – Anggota parlemen Kanada telah dengan suara bulat memilih untuk menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya oleh militer Myanmar sebagai genosida.

House of Commons pada hari Kamis (20/9/2018) menyetujui temuan misi pencarian fakta PBB di Myanmar bahwa “kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan terhadap Rohingya” dan bahwa tindakan-tindakan ini disetujui oleh komandan militer Myanmar.

Dalam mosinya, legislator Kanada mengatakan mereka “mengakui bahwa kejahatan terhadap Muslim Rohingya merupakan genosida”.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia menuduh militer Myanmar melakukan pembunuhan di luar hukum, perkosaan massal, penyiksaan dan pembakaran selama operasi berdarah mereka yang diluncurkan Agustus tahun lalu.

Lebih dari 700.000 penduduk Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh, tempat mereka sekarang tinggal di kamp pengungsi yang memprihatinkan.

Mereka juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk merujuk kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (the International Criminal Court-ICC), serta juga menyerukan para jenderal Myanmar untuk diselidiki dan dituntut “atas kejahatan genosida”.

“Saya ingin menggarisbawahi betapa tragisnya, betapa mengerikannya kejahatan terhadap Rohingya,” kata Menteri Luar Negeri Chrystia Freeland. “Kami memimpin upaya internasional untuk keadilan dan akuntabilitas untuk Rohingya,” lansir Aljazeera, Jumat(21/9/2018).

“Gerakan bulat hari ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya itu.”

Pengamat hak asasi manusia menyebut deklarasi itu sebagai tonggak penting.

Laporan PBB yang diterbitkan bulan lalu mengatakan para jenderal militer, termasuk Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing, harus menghadapi penyelidikan dan penuntutan atas “rencana genosida” di Negara Bagian Rakhine utara Myanmar, serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang lainnya di negara-negara bagian Kachin dan Shan.

Bangladesh dan Myanmar tahun lalu menandatangani perjanjian untuk memulangkan minoritas Muslim – tetapi terhenti karena Muslim Rohingya takut untuk kembali ke Negara Rakhine Myanmar tanpa jaminan keamanan dan hak-hak mereka.

Sumber : Jurnal Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar