Temuan Ombudsman Ini Bisa Menjadi Pukulan Telak buat Jokowi, Mampukah Berkelit?
Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA). (Gambar: waspada.co.id, 20/6/2016)
BANDARpost, Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di negeri ini sedang bermasalah. Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menurut versi pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memudahkan investasi agaknya tidak cukup dijadikan sebagai dalih untuk menutup mata terhadap membanjirnya TKA, khususnya dari Cina.
Komisioner Ombudsman Laode Ida (kanan) bersama Kabaintelkam Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto (kiri) memberi keterangan pers terkait hasil investigasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka penempatan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Gambar: nasional.republika.co.id, 26 April 2018)
Komisioner Ombudsman Laode Ida membeberkan adanya 6 temuan yang terkait dengan masalah TKA, yakni (1) TKA paling banyak berasal dari China; (2) TKA menjadi buruh kasar hingga sopir; (3) sebagian besar TKA tidak bisa berbahasa Indonesia; (4) bebas visa pintu TKA Ilegal; (5) gaji TKA 3 kali lipat dari gaji pekerja lokal; dan (6) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersikap tidak tegas.
Terkait dengan temuan tersebut, kata Laode, Ombudsman sudah menyerahkan seluruh laporan lengkap hasil investigasi ke sejumlah instansi terkait dan memberikan rekomendasi dalam menghadapi permasalahan TKA (kompas.com, 27 April 2018).
Presiden Joko Widodo. (Gambar: tribunnews.com, 5/4/2018)
Temuan Ombudsman tentu harus mendapatkan perhatian serius dari Presiden Jokowi. Investigasi yang dilakukan tentu jauh lebih bermakna ketimbang investigasi yang dilakukan oleh politisi. Jika Presiden Jokowi abai dan membiarkan masalah TKA berlarut-larut, bukan mustahil akan menjadi "malapetaka" dan pukulan telak bagi dirinya, lebih-lebih menghadapi kontestasi Pilpres 2019.
Pukulan telak itu bukan hanya dari Ombudsman, melainkan juga dari Senayan dan kaum buruh. Dari Senayan, misalnya, sudah ada rencana untuk membentuk pansus Perpres 20 Tahun 2018. Sementara itu, dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tentu akan bergerak secara masif untuk mendegradasi dan mendelegitimasi kebijakan Jokowi yang dianggap lebih mementingkan TKA ketimbang pekerja lokal.
Masih mampukah Jokowi berkelit menghindar dari serangan masif Ombudsman, DPR, dan KSPI?
Bukan persoalan mudah tentu saja bagi Jokowi untuk bisa menghindar dari tanggung jawab dari persoalan TKA. Temuan Ombudsman yang sudah diserahkan kepada para pemangku kepentingan tentu akan dijadikan sebagai rujukan data utama ketika Jokowi dan jajarannya berusaha untuk berkelit.
Dalam situasi demikian, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus berkompromi dan berusaha mengeksekusi rekomendasi Ombudsman terkait dengan hasil investigasinya itu. Jika tidak, hal itu akan terus menjadi beban politik Jokowi di Pilpres 2019 dan akan berdampak buruk terhadap elektabilitasnya. ***
Sumber : UC News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar