Polri Minta Maaf soal Orang Gila, Ini Nasihat DPR untuk Polri - BANDAR post

Hot

Kamis, 22 Februari 2018

Polri Minta Maaf soal Orang Gila, Ini Nasihat DPR untuk Polri

Polri Minta Maaf soal Orang Gila, Ini Nasihat DPR untuk Polri

.com/blogger_img_proxy/

BANDARpost, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada institusi Polri yang berani meminta maaf kepada masyarakat, karena terlalu prematur menyebutkan sejumlah kasus penyerangan terhadap ulama dan tokoh agama dilakukan oleh orang gila.

“Lebih baik minta maaf dan mengakui kekeliruan ketimbang bertahan dengan alasan yang salah,” ujar Nasir Djamil kepada JawaPos.com, Rabu (21/2).

Menurut Nasir, Polri harus hati-hati saat mengidentifikasi pelaku penyerangan yang menyebabkan sejumlah tokokh agama dan ulama terluka parah dan hingga meninggal. Pasalnya, masyarakat awam akan bertanya-tanya dan curiga kenapa bisa orang gila menyasar tempat ibadah dan pesantren.

“Jusrtu yang paling penting dilakukan adalah memberitahukan secara jujur kepada masyarakat, apakah benar pelaku penyerangan itu orang gila. Atau jangan-jangan sengaja dibuat gila,” katanya.

Karena, menurut Nasir, penyebutan pelakunya sebagai orang gila tentu berimplikasi terhadap penegakan hukum. Sebab orang gila kan tidak bisa dihukum.

“Kalau sudah begini maka akan muncul tindakan main hakim sendiri dan kecurigaan akan meluas‎,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto ‎meminta maaf terkait penyerangan yang dialami sejumlah tokoh agama dan rumah ibadah belakangan ini. Terutama dalam hal menyebut pelakunya adalah orang gila.

“Kami mohon maaf kalau institusi polisi terlalu cepat bilang seperti itu (menyataan pelaku adalah orang gila, red),” ujar Ari Dono.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan, munculnya pernyataan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa lantaran ketika diinterogasi menunjukkan perilaku aneh.

“Ditanya, senyum-senyum. Dianggapnya gila. Mungkin suasana itu jawabnya enggak pas,” tutur Ari Dono.

Kendati demikian, terhadap fenomena ini, mantan Wakabareskrim itu menegaskan bahwa Polri akan mengusutnya hingga tuntas. Mereka yang berperilaku “nyeleneh” saat diperiksa akan diobservasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

“Paling enggak makan waktu dua minggu untuk tahu dia sakit jiwa,” pungkasnya. []

Sumber : jawapos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar